Mekanisme Seleksi Tes Bagi Pelamar Umum Pada Pengadaan Guru PPPK Tahun 2022
Daunpendidikan.com. Mekanisme seleksi tes bagi pelamar umum pada Pengadaan PPPK Guru Tahun 2022. Sebagaimana yang disebutkan pada Permenpan-RB tentang pengadaan PPPK Guru Tahun 2022 akan ada formasi bagi pelamar umum.
Simak kuota formasi PPPK Guru Tahun 2022 Disini.
Perlu diketahui dan dipahami bahwasanya pelamar umum yang dimaksud dalam pasal 6 adalah :
1. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset danTeknologi.
Ketahui perbedaan Prajabatan PPG dan PPG dalam Jabatan disini.
2. Pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Pelamar yang dimaksud adalah Guru yang terdata di Satminkal Dapodik yang mulai awal menjadi guru (honorer) sampai saat ini.
Dalam pasal 7 Pelamar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
a. warga negara Indonesia;
b. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
c. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
d. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
e. tidak menjadi anggota atau penGurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
h. surat keterangan berkelakuan baik; dan
i. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Bagi guru yang telah terdata di Dapodik selalama kurang lebih 3 tahun, bisa melamar dan mengikuti seleksi Guru PPPK Tahun 2022. Bagi yang beum sampai 3 tahun, mohon untuk bersabar dan mengasah lebih dalam lagi pengalamannya sebelum ikut seleksi nantinya.
Adapun besaran kuota fomrasi pada pengadaan guru PPPK tahun 2022. Kuota yang tersedia tentunya diperuntukkan bagi pelamar prioritas I,II, III dan pelamar umum.
Berikut rincian kuota formasinya :
Jumlah formasi yang terbuka pada seleksi Guru PPPK Tahun 2022 merupakan gabungan sisa formasi Seleksi ASN Guru PPPK Tahun 2021 (212.392) ditambah dengan usulan formasi Pemerintah Daerah tahun 2022 (758.018) dengan total Keseluruhan 970.410. dan yang pasti, Kuota Formasi untuk Guru Agama juga termasuk pada total usulan di tahun 2022.
Dari besaran kuota formasi diatas bisa diketahui bahwasanya terdapat sebesar 970.410 formasi pada pengadaan PPPK Guru tahun 2022.
Mekanisme akan dibuka jika masih tersedia kuota formasi PPPK Guru Prioritas II dan III. Pada poin ini para pelamar umum akan menjalani prosedur Seleksi secara Tes.
Cek Besaran Kuota Formasi PPPK Guru Tahun 2022.
Seleksi Tes bagi pelamar umum dengan menggunakan CAT-UNBK. Ada 4 tipe tes dalam CAT-UNBK :
• Tes Kompetensi Tekhnis
• Tes Manajerial
• Tes Sosio-kultural
• Pertanyaan Wawancara
Bagi Pelamar Umum akan di seleksi secara Tes. Tes kompetensi tekhnis, majaerial, sosio-kultural dan wawancara. Pelamar umum dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi Nilai Ambang Batas dan berperingkat terbaik.
Demikian informasi terkait Mekanisme Seleksi Tes Bagi Pelamar Umum Pada Pengadaan Guru PPPK Tahun 2022. Simak informasi terupdate lainnya di daun pendidikan. Salam pendidikan.
Posting Komentar untuk "Mekanisme Seleksi Tes Bagi Pelamar Umum Pada Pengadaan Guru PPPK Tahun 2022"