Resmi diumumkan. Selamat Bagi Guru yang lulus PG namun belum dapat formasi dan Formasi PPPK Tahun 2022
Daunpendidikan.com. Surat nomor 32187/A7/TU.02.02/2022 tertanggal 20 Mei 2022. Surat edaran tersebut menyampaikan haril rapat lengkap Kemendikbudristek bersama beberapa Staf Ahli dan para petinggi lainnya.
Adapun beberapa pihak yang mengikuti rapat yang diadakan pada tanggal 21 April 2022 yaitu :
1. Inspektur Jenderal
2. Direktur Jenderal
3. Kepala Badan
4. Staf Ahli Menteri
5. Staf Khusus Menteri
6. Skretaris Itjen/Sekretaris Ditjen/Skretaris Badan/Inspektur/Direktur/kepala Biro/Kepala Pusat Kementrian Pendidikan,Kebudayaan,Riset, dan Tekhnologi.
Rapat Pimpinan Lengkap tersebut bertempat di Ruang Graha Utama Kemendikbudristek. Pada hasil rapat,Ada beberapa hal yang telah ditetapkan pada surat edaran bernomor 32187/A7/TU.02.02/2022.
Hasil Rapat Pimpinan Lengkap :
1. Rapat pimpinan lengkap dihadiri oleh Mendikbudristek serta para pejabat Eselon 1 dan 2 di Lingkungan Pusat Kemendikbudristek.
2. Pembahasan Rapat Pimpinan Lengkap terkait RUU Sisdiknas dan Kebijakan Guru PPPK.
3. Mendikbutristek menyebutkan beberapa alasan UU Sisdiknas perlu diubah.
4. Seleksi Tahap III akan dilaksanakan bersamaan dengan Seleksi Guru PPPK Tahun 2022. Saat ini, regulasi masih dalam tahap harmonisasi dengan Kemenkumham.
5. Jumlah formasi yang terbuka pada seleksi Guru PPPK Tahun 2022 merupakan gabungan sisa formasi Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 (212.392) ditambah dengan usulan formasi Pemerintah Daerah tahun 2022 (758.018) dengan total 970.410.
6. Guru-guru yang sudah lulus Passing Grade belum menempati formasi akan diprioritaskan, dan akan langsung ditempatkan baik di sekolah asal maupun sekolah lainnya sepanjang formasi yang dibuka oleh pemerintah daerah mencukupi tanpa perlu menjalani tes.
Download Surat Edaran Hasil Rapat Pimpinan Lengkap
Dari hasil Rapat Pimpinan Lengkap diatas, sangatlah membawa angin segar terkait regulasi PPPK tahap III dan perekrutan Guru PPPK tahun 2022.
Artinya seleksi PPPK tahap III akan diadakan berbarengan dengan Seleksi Guru PPPK Tahun 2022, dan saat ini masih dalam tahap evaluasi dan monitoring bersama pihak Kemenkumham. Hal ini pemerintah tidak diam saja dalam memeperjuangkan nasib teman-teman guru yang belum terjaring PPPK tahun 2021.
Pihak Kemendikbudristek beserta para petinggi juga membahas beberapa formasi Guru PPPK Tahun 2022. Pada poin 5 sudah sangat jelas bahwasanya sisa formasi Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 sebanyak 212.392 kuota. Lalu ditambah dengan usulan Formasi Pemerintah Daerah tahun 2022 sebanyak 758.018. jadi apabila ditotal keseluruhan formasi Seleksi Guru PPPK Tahun 2022 sebanyak 970.410 kuota.
Poin yang menggembirakan juga terletak pada nomer 6 yaitu bagi Guru yang lulus Passing Grade namun belum memperoleh formasi. Pihak pemerintah akan memberikan perlakuna khusus bagi mereka yang lulus PG namun belum ada formasi.
Bagi Guru yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2021 dan lulus PG namu belum mendapat formasi akan diprioritaskan, artinya mereka akan langsung diberi tempat tugas baik di sekolah asal maupun sekolah lainnya, tanpa harus melewati proses seleksi tes tulis ataupun administrasi selama formasi daerah mencukupi.
Selamat bagi Guru lulus Passing Grade pada seleksi PPPK tahun 2021. Kalian akan langsung diangkat secara otomatis tanpa harus melewati proses ujian tulis. Bagi Guru yang belum lulus dan harus berjuang di tahap III yang akan diadakan secara serentak dengan seleksi Guru PPPK tahun 2022. Selamat berjuang.
Demikian informasi terkait Guru yang lulus PG namun belum dapat formasi dan formasi baru Guru PPPK tahap III yang dibaur dengan Seleksi PPPK tahun 2022. Formasi yang semula hanya 212.392 menjadi 970.410 formasi. Selamat bagi yang sudah menjabat PPPK dan selamat berjuang bagi yang belum lulus. Semoga diangkat semua menjadi ASN.
Dukung selalu blog Daun Pendidikan ini dengan cara follow/ikuti untuk mendapatkan informasi terupadate seputar pendidikan. Salam Pendidikan.
Posting Komentar untuk "Resmi diumumkan. Selamat Bagi Guru yang lulus PG namun belum dapat formasi dan Formasi PPPK Tahun 2022"