Tutorial Verifikasi Data ANBK Tahun 2021 dan Waktu Verifikasinya Diperpanjang.
Sahabat Daunpendidikan.com - Berdasarkan Surat BSKAP Nomor 0118/H4/PG.00.02/2022, terdapat informasi bahwa waktu untuk verifikasi dan melengkapi data ANBK 2021 telah diperpanjang. SE tersebut tertanggal 28 Januari 2022 yang ditangangai oleh Pusat Asesmen Pendidikan, Asrijanty, Ph.D.
Isi Pada surat edaran tersebut tidak jauh berbeda denga surat edaran yang pertama. Menghimbau kepada Lembaga satuan Pendidikan untuk segera menverifikasi dan menvalidasi data ANBK. Hanya saja untuk surat edaran yang terbaru ini memberikan perpanjangan waktu.
Surat Edaran Perpanjangan waktu verifikasi data ANBK 2021 (Unduh Disini)
Adapun beberapa perubahan terkait perpanjangan waktu dan tahapan validasi dan verifikasi data ANBK pada tahun 2021 :
1. Melakukan verifikasi data keikutsertaan AN
Proses validasi dan sinkronisasi data taliun 2021 melalui laman https://anbk.kemdikbud.go.id menggunakan username dan password masing-masing satuan pendidikan, yang meliputi :
- Verifikasi data peserta didik pada menu Konfirmasi Peserta Didik:
- Verfikasi data kepala satuan pendidikan dan pendidik pada menu Konfirmasi Kepsek & Pendidik.
2. Melengkapi data AN
- Mengunggah kekurangan data peserta didik sesuai petunjuk pada laman ANBK. Perlu kami informasikan bahwa akses untuk mengunggah data akan dibuka mulai tanggal 31 Januari sampai dengan tanggal 26 Februari 2022. Tim Pusat akan menghubungi satuan Pendidikan yang mengalami kesulitan dalam mengunggah data respon peserta didik.
- Mengisi instrumen survei lingkungan melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbjd.go.id/. Survei ini penting bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik yang belum lengkap mengisi atau belum mengisi pada laman mulai tanggal 7 Februari sampai dengan tanggal 05 Maret 2022.
Lalu, bagaimana langkah-langkah untuk melakukan verifikasi data ANBK 2021?
Berikut Tutorial Validasi dan Verifikasi Data ANBK Tahun 2021 :
1. Akses laman https://anbk.kemdikbud.go.id/
2. Login dengan username dan password data ANBK masing-masing. Jangan lupa masukkan kode keamanan
3. Setelah login berhasil, lakukan validasi Peserta didik dengan klik menu “Konfirmasi Peserta Didik”
4. Jika pada tampilan peserta didik kosong, itu artinya data konfirmasi peserta didik tidak mengalami kendala atau Valid.
5. Jika pada tampilan konfirmasi peserta didik terdapat data peserta didik. itu artinya data tersebut masih belum lengkap atau belum valid. Maka satuan Pendidikan segera mungkin untuk mengunggah kekurangan data peserta didik sesuai petunjuk pada laman ANBK.
6. Setelah melakukan validasi peserta didik. Lakukan verifikasi data Kepala satuaan pendidikan dan pendidik untuk mengisi instrumen survei lingkungan belajar yang belum lengkap mengisi atau yang belum mengisi pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login
7. Pilih menu “Konfirmasi Kepsek dan Pendidik”
8. Maka akan muncul semua nama kepala sekolah dan semua Pendidik pada satuan Lembaga tersebut.
9. Silahkan cek status pengisian survei lingkungan belajar. Jika guru masih berstatus “Mengisi pengisian susulan” belum menyelesaikan atau belum pernah mengisi instrument maka segera mungkin untuk mengisi pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login
10. Jika kepala satuan pendidikan dan pendidik pernah mengisi dan statusnya “Tidak perlu melakukan pengisian”, maka tidak perlu untuk mengisi yang artinya sudah valid.
11. Setelah itu pilih menu Data Kepsek dan Pendidik untuk melihat rekap data kepsek dan pendidik dalam pengisian instrument survei lingkungan belajar.
Demikian informasi terkait surat edaran terkait validasi dan verifikasi ANBK tahun 2021. Dukung selalu blog pendidikan jni untuk info terupdate lainnya. Daun pendidikan
Salam Pendidikan. Sumber :
Posting Komentar untuk "Tutorial Verifikasi Data ANBK Tahun 2021 dan Waktu Verifikasinya Diperpanjang."