Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kemendikbudristek : Segera Lakukan Validasi dan Verifikasi Data ANBK Tahun 2021

Sahabat setia daunpendidikan.com. kesempatan kali ini admin daunpendidikan.com akan memberikan informasi terbaru terkait dengan Verifikasi Data Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2021.

Download disini surat edaran (Unduh

Berdasarkan surat edaran dari Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 0047/H4/PG.00.02/2022 Tanggal 28 Januari 2022 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kab dan Kanwil Kemenag Provinsi/Kabupaten/Kota serta ditanda tangani oleh Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Asrijanty, Ph.D.

Kemendikbudristek : Segera Lakukan Validasi dan Verifikasi Data ANBK Tahun 2021.


Surat edaran tersebut menghimbau satuan pendidikan untuk menvalidasi dan menverifikasi data pelaksanaan ANBK 2021.

Hal ini dilakukan dalam rangka evaluasi hasil pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021, Pusat Asesmen Pendidikan.

Adapun beberapa tahapan validasi dan verifikasi data keikutsertaan AN pada tahun 2021 :

1. Melakukan verifikasi data keikutsertaan AN 

Proses validasi dan sinkronisasi data taliun 2021 melalui laman https://anbk.kemdikbud.go.id menggunakan username dan password masing-masing satuan pendidikan, yang meliputi : 


a. verifikasi data peserta didik pada menu Konfirmasi Peserta Didik:
b. verfikasi data kepala satuan pendidikan dan pendidik pada menu Konfirmasi Kepsek & Pendidik.

2. Melengkapi data AN


a. Mengunggah kekurangan data peserta didik sesuai petunjuk pada laman ANBK. Perlu kami informasikan bahwa akses untuk mengunggah data akan dibuka mulai tanggal 31 Januari sampai dengan tanggal 12 Februari 2022. Tim Pusat akan menghubungi satuan Pendidikan yang mengalami kesulitan dalam mengunggah data respon peserta didik.

b. Mengisi instrumen survei lingkungan melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbjd.go.id/. Survei ini penting bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik yang belum lengkap mengisi atau belum mengisi pada laman  mulai tanggal 7 Februari sampai dengan tanggal 18 Februari 2022.

Demikian informasi terkait surat edaran terkait validasi dan verifikasi ANBK tahun 2021. Dukung selalu blog pendidikan jni untuk info terupdate lainnya.

Salam Pendidikan. Sumber : https://anbk.kemdikbud.go.id/

ditpsd.kemdikbud.go.id 

Posting Komentar untuk "Kemendikbudristek : Segera Lakukan Validasi dan Verifikasi Data ANBK Tahun 2021"