Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Info PPG : Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022

Daunpendidikan.com - 4 Februari 2022 Kemendikbudristek mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor 0248/B2/GT.00.03/2022. Surat edaran tersebut memberikan informasi sekaligus kabar baik bagi ASN maupun Non-ASN. SE tersebut berisi tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022.

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 telah dibuka. Dan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 yang berisi tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2022.

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022


Informasi Pendaftaran PPG 2022

Sehubungan dengan hal tersebut, berikut ini kami sampaikan informasi. Informasi terkait dengan persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut:

1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.

2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:

  • Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
  • Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019. 

3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya. Cek Linieritas Disini. 

6. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022,  serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II.

Ke enam poin diatas merupakan induk database yang harus disepakati atau diikuti oleh calon peserta PPG daljab 2022. Pertama, Data calon peserta diambil dari pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada tanggal 30 Januari 2022. Simak Panduan lengkap Validasi Pemutakhiran Data PPG Daljab 2022.

Kedua, calon peserta PPG daljab 2022 terdiri dari 2 kategori , yaitu Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 dan Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.

Ketiga, calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 belum menjadi Peserta program PLPG yang terdata pada program UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat. Keempat, Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Kelima, melakukan verifikasi dan validasi ijazah untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya. Keenam, selalu pantau info lebih lengkapnya terkait Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Surat Edaran terkait Pendaftaran PPG Daljab 2022 bisa diunduh dibawah ini :

Info PPG : Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022


Demikian informasi terkait Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022. Admin daunpendidikan.com mendukung penuh bagi ASN dan Non-asn ikut serta pada program ini dan semoga terpanggil.

Posting Komentar untuk " Info PPG : Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022"